Panduan Lengkap Pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Sekolah. Bagi sekolah-sekolah jenjang PAUD yang belum mengajukan Akreditasi Sekolah pada tahun kemaren, tahun ini pengajuan Akreditasi Sekolah sudah bisa dilakukan. Namun, sebelum kita melakukan pengajuan Akreditasi Sekolah melalui Aplikasi SISPENA PAUD, tahapan awal yang harus dilakukan adalah melengkapi pengisian data-data di Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan atau PMP PAUD DIKMAS.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari website pemetaan mutu pendidikan PAUD dan Dikmas Kemdikbud, Peningkatan Mutu Pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Thun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Berikut ini 8 Standar Nasional Pendidikan :
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Kompetensi Lulusa
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan
- dan Standar Penilaian Pendidikan
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubaha kehidupan lokal, nasional dan global.
Di tahun 2019 Satuan Pendidikan PAUD yang belum Akreditasi Sekolah, diharuskan untuk melakukan pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD serta SISPENA PAUD.
Sebelum kita masuk ke tahap pengisian SISPENA PAUD, terlebih dahulu kita melakukan Pengisian setiap data atau Instrumen di 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi di sekolah kita masing-masing.
Berikut ini Panduan Pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD DIKMAS Tahun 2019:
1. Silahkan akses Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD, berikut ini link aksesnya : https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/
2. Selanjutnya, masuk dihalaman Pemetaan Mutu PAUD, silahkan Login.
Bagi rekan yang bertanya, Akun login untuk Login di PMP PAUD yang mana ?
Sign in atau Login dapat menggunakan akun User Dapodik untuk lembaga, helpdesk Dinas Kab/Kota, adminupt dan verifikator.
Setelah berhasil login, maka kita akan masuk di halaman utama PMP PAUD DIKMAS 2019.
Gambar. Halaman Utama Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD |
3. Selanjutnya, kita masuk ke tahapan Pengisian Instrumen TK.
Silahkan klik pada Menu Instrumen TK > kemudian klik pada setiap standar penilaian. Berikut ini hasil pengisian setiap Standar Pendidikan. Untuk pengisian setiap butir Instrumen silahkan klik pada button Iya atau Tidak
Gambar. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) |
Gambar. Standar Sarana dan Prasarana |
Gambar. Standar Pengelolaan |
Gambar. Standar Pembiayaan |
4. Setelah selesai melakukan pengisian Instrumen TK, selanjutnya silahkan cek hasil Pemetaan Mutu yang sudah kita isi Sudah memenuhi atau belum.
Gambar. Grafik Pengisian Instrumen PAUD |
Setelah kita berhasil melakukan pengisian hingga cek hasil Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD, selanjutnya kita diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen Fisik ataupun Softcopy untuk melakukan Upload Dokumen di aplikasi SISPENA PAUD V.2.0 Semoga informasi ini bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Sumber : https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
0 Response to "Panduan Lengkap Pengisian Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD 2019"
Post a Comment